Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi bersama Universitas Mataram mendukung Program Unggulan Desa Berdaya melalui penguatan Sistem Informasi Desa (SID). Sekretaris Bappeda NTB Baiq Yulita Puji Widiani, ST., M. Si., Menyampaikan bahwa Desa menjadi titik awal pembangunan NTB. Karena itu, Program Desa Berdaya dirancang untuk memperkuat kemandirian Desa melalui fondasi sosial dan ekonomi masyarakat yang kokoh, berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Hal ini guna menyongsong tiga pilar prioritas dalam pembangunan daerah, yakni penhentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan ekosistem industri pertanian dan subsektornya, serta penguatan sektor pariwisata yang mampu bersaing sebagai destinasi kelas dunia.
Desa Berdaya dijalankan dengan dua pendekatan sekaligus, yakni menyelesaikan permasalahan desa dan mendorong potensi unggulan yang dimiliki masing-masing desa, oleh karena itu intervensi program ini membutuhkan basis data yang akurat. Adapun skema yang mau dibangun terdiri dari dua skema; yakni Desa Berdaya Transformatif dan Desa Berdaya Tematik, Desa DIA Cantik (Data Terintegrasi, Akurat, dan Cinta Statistik) merupakan tematik penopang. Maka, demi mewujudkannya, Pemerintah Provinsi NTB mendorong kolaborasi strategis dengan sembilan perguruan tinggi di NTB salah satunya Universitas Mataram. Keterbatasan sumber daya pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan langsung ke seluruh desa membuka peluang kolaborasi dengan skema pengabdian masyarakat perguruan tinggi.
Setidaknya, dalam periode KKN Desember-Februari 2026 ini, ada 61 desa yang menjadi termasuk dalam program Desa Berdaya ini. Salah satu di antaranya ialah Desa Keru, kecamatan Narmada, kabupaten Lombok Barat. Mahasiswa KKN mempunyai peran strategis dalam verifikasi dan update data masyarakat Desa dan observasi kondisi nyata masyarakat serta observasi kondisi SID secara menyeluruh.
Sejauh ini, sudah 5827 penduduk yang sudah terverifikasi melalui website Open SID yang ada di desa Keru yang semula hanya 4.100 penduduk. Harapannya penginputan dan verifikasi data ini sebagai langkah awal dalam pengambilan program yang lebih tepat sasaran untuk kedepannya yang sesuai dengan basis data yang telah ada.
Baiq Yunita menegaskan bahwa kolaborasi penguatan SID melibatkan empat pilar utama, yakni Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah Desa. Masing-masing pihak memiliki peran strategis, mulai dari penyediaan regulasi, anggaran, dan infrastruktur digital, hingga penyediaan SDM operator dan kelembagaan di tingkat desa.
“Penguatan SID bukan sekadar soal teknologi, tetapi tentang membangun tata kelola data desa yang kredibel. Dengan data yang akurat, kebijakan pembangunan dapat disusun lebih tepat sasaran, layanan publik menjadi lebih cepat dan transparan, serta Program Desa Berdaya dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui penguatan SID yang terintegrasi dan kolaboratif, Pemerintah Provinsi NTB optimistis desa-desa di NTB mampu bertransformasi menjadi desa yang mandiri, adaptif, dan berbasis data, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan daerah dari akar rumput.
Menambahkan, dalam kesempatan yang sama, Team Leader SKALA NTB Anja Kusuma menyampaikan bahwa penguatan Sistem Informasi Desa menjadi instrumen penting untuk mendorong tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui SID, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai program, kegiatan, progres pembangunan, hingga sasaran penerima manfaat, khususnya kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Dr. Andi Chairil Ichsan, S.Hut., M.Si, Ketua LPPM Universitas Mataram menyampaikan pada kesempatan yang sama, bahwa Universitas Mataram yang saat ini mendorong visi kampus berdampak tentunya siap mendukung berbagai program unggulan dari Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya dalam penguatan Sistem Informasi baik di desa maupun kelurahan. Doktor Andi berharap KKN periode ini bisa membangun fondasi penguatan SID. Mendorong keberlanjutan, menurutnya tema ini akan terus diintervensi hingga tuntas. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak terkait, untuk membangun roadmap bersama yang dapat memetakan tahapan dan pembagian peran, sehingga ketika periode KKN selanjutnya tidak akan mengulangi kegiatan yang sama, melainkan melanjutkan kegiatan yang sudah dilakukan.